Selasa, 19 Maret 2019

BIAYA BIKIN PT DI JAKARTA


BIAYA BIKIN PT DI JAKARTA

Perseroan Terbatas (PT) merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di Indonesia selain Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), Firma (Fa), Persekutuan Komanditier (CV), Koperasi dan Yayasan. Badan usaha Perseroan Terbatas (PT) paling banyak diminati dan digunakan oleh para pengusaha yang ada di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya karena mayoritas klien lebih percaya kepada badan usaha yang berbentuk PT. Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usaha yang berbadan hukum diatur dalam Undang Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroran Terbatas.

Persyaratan Pembuatan PT

Persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk Pembuatan PT antara lain :

1. Nama perusahaan yang di inginkan (siapkan 3 alternatif);
2. KTP dan NPWP pengurus perusahaan (minimal 2 orang);
3. Modal dasar dan modal disetor perusahaan (minimal 25% dari modal dasar);
4. Tempat dan kedudukan lokasi usaha;
5. Foto copy surat perjanjian sewa menyewa jika menyewa atau sertifikat kepemilikan jika milik sendiri;
6. Foto copy surat keterangan domisili gedung jika alamat kantor berada di gedung atau surat pengantar RT/RW jika alamat kantor berada di Ruko;
7. Khusus wilayah Jakarta, perumahan tidak boleh di jadikan lokasi kantor berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2014.
8. Susunan direksi dan komisaris perusahaan;
9. Susunan kepemilikan saham perusahaan;
10. Bidang usaha;
11. Pas photo penanggung jawab perusahaan ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

Selasa, 05 Maret 2019

PENGAJUAN PT KE NOTARIS

PENGAJUAN PT KE NOTARIS

Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang modal perseroannya tercatat dalam anggaran dasar. Modal terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Dasar Hukum PT.
Dasar Hukum yang mengatur tentang Perseroan Terbatas adalah UU. No. 40 Tahun 2007.

Dokumen PT yang Anda Terima.
1. Akta Pendirian PT dari Notaris.
2. SK MenKumHam.
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PT.
4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). 


Lama Proses Pendirian PT.


Lama proses pendirian hanya 30 hari kerja. Tim kami akan memproses dari sejak tandatangan akte PT, pengesahan, NPWP PT, SIUP dan NIB.


Anda serahkan data pendiri PT maka tim kami yang akan bekerja untuk kemudahan pendirian usaha anda. Hubungi segera. Konsultasi Gratis.

Kami melayani pembuatan pendirian PT di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. 


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

#aktaptnotaris
#aktacvnotaris
#biayabikinpt
#biayapembuatanpt
#bikincvpt
#bikinperusahaanpt
#bikinptjakarta
#bikinptonline
#buatcvpt
#buatperusahaanpt
#buatptbaru
#hargabuatpt

JASA MEMBUAT PT

CARA BIKIN PT DAN CV


CARA BIKIN PT DAN CV

Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Perseroan Terbatas adalah PT Tertutup (PT Biasa), memiliki karakteristik dan sifat serta regulasi yang berbeda dengan PT Terbuka (PT Tbk), PT Penanaman Modal Asing (PT PMA), PT Penanaman Modal Dalam Negeri (PT PMDN) dan PT Persero.

Tanggung Jawab Terbatas Pada Perseroan Terbatas (PT)
Pasal 3 ayat (1) UU 40/07: Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham. Dengan demikian pemegang saham hanya bertanggung jawab terhadap jumlah setoran (uang) yang di masukkan sebagai modal dari PT.

Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA BIKIN PT CEPAT


JASA BIKIN PT CEPAT

Sebelum membahas lebih jauh mengenai biaya membuat PT yang diperlukan, ketahui lebih dulu mengenai PT itu sendiri sehingga Anda bisa menentukan akan mendaftarkan perusahaan sebagai PT ataukah jenis usaha lain. PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan hukum persekutuan modal yang dibentuk atas suatu perjanjian tertentu untuk melakukan suatu kegiatan usaha dengan modal awal yang terbagi dalam saham dan telah memenuhi segala persyaratan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas beserta dengan peraturan pelaksanaannya.

Suatu perusahaan bisa dikatakan perseroan terbatas apabila telah disertai akta yang ditandatangani di hadapan notaris beserta para pendirinya. Untuk status badan hukum PT sendiri didapatkan setelah akta pendirian disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.

Syarat Pendirian PT
Untuk mendapatkan akta pendirian sebuah PT dibutuhkan beberapa dokumen beserta dengan beberapa syarat administratif. Syarat utama yang harus ada dalam pembuatan sebuah PT adalah akta perusahaan. Akta perusahaan berisi data mengenai nama perusahaan, nama-nama pemilik modal, bidang usaha yang dijalani, modal dasar yang dimiliki, besarnya modal yang disetorkan, manajerial perusahaan dan lain sebagainya.

Terlepas dari Biaya membuat PT, untuk mendirikan sebuah perseroan terbatas harus memiliki surat keterangan domisili usaha. Surat keterangan domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. NPWP ini digunakan untuk mengurus segala sesuatu yang bersangkutan dengan perpajakan. Selain itu NPWP juga dibutuhkan saat Anda hendak membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) dam SIUP yang dibutuhkan ketika Anda baru saja mendirikan sebuah usaha. SK pengesahan Akta Pendirian Perusahaan wajib ada saat akan membuat PT. 

SK pengesahan ini berfungsi sebagai legalisasi sebuah PT menjadi badan hukum. Untuk mendapatkan SK ini dibutuhkan akta perusahaan dan juga surat domisili usaha.

Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

JASA PEMBUATAN PT BEKASI


JASA PEMBUATAN PT BEKASI

Seperti yang telah disebutkan, mengajukan pendirian PT dapat menguras waktu, tenaga, dan biaya. Karena itu, bagi Anda yang ingin mendapatkan status PT dengan mudah dan cepat, sangat disarankan untuk menggunakan jasa pendirian PT lewat notaris yang dapat diandalkan.

Memilih jasa pendirian PT yang berkualitas sangat penting karena hal tersebut akan menentukan status badan usaha Anda secara permanen. Jasa pendirian PT yang Anda pilih harus terbukti berpengalaman, profesional, dan tepat waktu.

Keuntungan Mendirikan PT
Ada banyak keuntungan mendirikan PT melalui jasa kami, di antaranya adalah:

1. Hemat waktu, tenaga dan biaya
Pelayanan kami mampu memproses pengajuan pendirian PT dengan cepat. Kami juga menawarkan jasa terbaik bagi Anda dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan penyedia jasa sejenis.

2. Aman dan tepercaya
Segala jenis transaksi yang dilakukan dijamin aman dan tepercaya. Perusahaan kami dikelola secara profesional dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id

BIAYA PEMBUATAN PT LENGKAP


BIAYA PEMBUATAN PT LENGKAP

Jasa pembuatan PT Salah satu peran serta kita sebagai warga negara adalah ikut serta memajukan kehidupan bangsa dimana salah satu cara yang bisa kita perbuat adalah mengembangkan potensi diri individu kita dengan membentuk suatu usaha dan atau menjadi pengusaha (enterpreuner), karena dengan menjadi pengusaha atau berwiraswasta secara nyata kita mampu membuat roda perekonomian bangsa kita terus berputar, dengan kita membuka peluang usaha, secara otomatis kedepan kita akan memberikan lapangan pekerjaan bagi sesama warga negara yang membutuhkan. 
Potensi serta kemampuan jelas dimiliki oleh setiap kita yang terus berusaha bekerja keras secara professional, akan tetapi terkadang untuk mencapai tujuan menjadi pengusaha / berwiraswasta seperti yang kita inginkan, seringkali selalu dihadapkan dengan permasalahan awal yaitu mengenai bagaimana cara awal untuk memulai usaha tersebut ? Kehadiran kami memberikan jalan keluar untuk membantu anda dalam mewujudkan tugas mulia anda tersebut.

Dimana faktor utama adalah mendirikan usaha yang sah secara hukum sesuai dengan Peraturan yang diatur di Negara Kita Indonesia. Untuk membangun usaha sebagai awalnya yaitu memulai dari membentuk suatu badan usaha atau badan hukum yang dalam hukum perusahaan di Indonesia kita kenal dengan Perseroan Terbatas (PT), adapun terdapat berbagai macam badan usaha yang bisa kita bentuk sebagai awalnya seperti diantaranya : Comanditter Venontschapp (CV), Usaha Dagang (UD), Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Yayasan dll. 


Kontak Kami
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.kindo.co.id