CARA BUAT KOPERASI KARYAWAN
Suatu
koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan
koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri
Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor:
104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan
Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
- Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
- Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
- Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota;
- Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
- Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi Prosedur Pendirian Koperasi.
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992
Koperasi
adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi
Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang seorang.
Koperasi
Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi.
Tata Cara Pendirian Koperasi
:
A. Tahap Persiapan
Pendirian Koperasi
B. Tahap rapat
pembentukan koperasi
C. Pengesahan badan
hukum
More Info
CV.
KEVIN JASPERINDO
Jl.
Swadaya Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111
599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#aktapendiriankoperasidibuatoleh
#buatcvataupt
#buatcvdimana
#buatcvgimana
#buatcvhabisberapa
#buatcvharga
#buatemailpt
#buatnamacvyangbagus
#buatnamaptbaru
#buatptsuamiistri
#buatrekeningcv
#buatrekeningpt
#carabuatcvperusahaan
#carabuatemailpt
#carabuatkoperasi
#carabuatkoperasikaryawan
#carabuatkoperasiserbausaha
#carabuatkoperasisimpanpinjam
#carabuatkoperasisyariah
#carabuatnamapt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar