Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha, meminta, kepada Pelaksana
Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar
Panjaitan untuk memprioritaskan program-program yang sudah menjadi
prioritas di kementerian itu.
“Kita tunggu pelaksana tugas. Dan tentunya Saya harap menteri
pelaksana tugas (PLT) tersebut dapat mengisi kekosongan dan menjalankan
program-program energi yang sudah diprioritaskan,” ujarnya saat
diwawancara KedaiPena.Com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa
(16/8).
Politisi Partai Golkar ini menuturkan agar Luhut dapat kembali
mengkaji perpanjangan kontrak ekspor konsentrat PT Freeport yang sudah
diterbitkan oleh menteri sebelumnya Archandra Tahar. Sebab akan ada
kejanggalan jika eskpor tersebut dilanjutkan.
“Kita (DPR) akan meminta menteri PLT untuk mengkaji eskpor tersebut.
Karena selain melanggar Undang-undang, kebijakan itu diambil oleh
menteri yang legalitas dwi kewarganegaraan bermasalah. Makanya izin
ekspor seharusnya dibatalkan,” ungkapnya.
“Dan semoga masalah ini juga harus menjadi pelajaran pemerintah agar
ke depannya dapat lebih baik lagi dalam memilih menteri,” tukasnya.
Seperti diketahui, menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar
menerbitkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.
Namun dalam perjalanannya, Arcandra diberhentikan oleh Presiden Joko
Widodo karena memilik dwi kewarganegaraan.
http://kedaipena.com/legalitas-arcandra-bermasalah-dpr-minta-kebijakan-perpanjangan-izin-ekspor-konsentrat-dibatalkan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar