Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus mendesak Satlantas
Medan agar tidak menerima sertifikat mengemudi dari Medan Safety Riding Centre
(MSDC), untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas. Pasalnya,
biaya sertifikat MSDC dinilai sangat mahal dan memberatkan, dan MSDC juga
melakukan sejumlah pelanggaran dan praktik monopoli.
Tentang,
rekomendasi dari DPRD Medan tersebut tampaknya diabaikan pihak kepolisian.
“Polisi sudah mengetahui izin, dan tata cara kerja MSDC tidak beres, kenapa
sertifikatnya masih berlaku.? (omong doang, Red) Kasatnya,” kata Wakil Ketua
Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol saat rapat lanjutan bersama Kasatlantas
Polrestabes Medan, Tengku Rizal Maulana di gedung dewan, Jumat (7/10).
Komisi A, lanjut Andi, akan terus berupa dan membantu
masyarakat dan memberantas pembohongan yang telah dilakukan oleh MSDC serta
pihak kepolisian. Keberadaan MSDC sebagai tempat pelatihan mengemudi yang
mengeluarkan sertifikat untuk pengurusan SIM selama ini selalu dikeluhkan oleh
masyarakat karena biaya yang dikeluarkan cukup besar.
“Masyarakat Kota
Medan sangat keberatan, karena biayanya sangat tinggi. Parahnya, hingga kasus
ini mencuat pihak MSDC tidak pernah mampu menunjukkan legalitas keberadaannya,”
tegas Politisi PKPI itu.
Ketua Komisi A, Roby Barus mendesak agar Satlantas
Polrestabes Medan tidak lagi memakai sertifikat MSDC untuk mendapatkan SIM.
“Berdasarkan sidak yang uangnya, dilakukan, kami menemukan banyak yang janggal
mengenai sekolah mengemudi itu, memang masyarakat Medan terbebani dengan biaya
mengurus SIM, ya Satlantas lah juga harus ditekankan agar tidak lagi memakai
MSDC,”sebut Politisi PDIP itu.
Berdasarkan hasil rapat dengan pihak MSDC beberapa waktu
lalu, biro jasa yang telah beroperasi sejak 2011 itu tidak mampu menunjukkan
legalitas berupa segala perizinan atas keberadaannya. Mereka hanya punya izin
kursus, sama seperti tempat latihan mengemudi lainnya.”Atas dasar itu, Komisi A
DPRD Medan mengindikasikan MSDC merupakan lembaga ilegal. Selain itu sebelum
MSDC mampu menunjukkan legalitas yang dimiliki harus berhenti beroperasi
sementara.dan kepada masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengurus sertifikat
ke MSDC,” tegasnya.
Permasalahan MSDC
adalah masalah Hukum yang tidak bisa ditegakkan oleh Kepolisian itu sendiri,
dan indikasinya Oknum dan Jajarannya juga ada Andil didalamnya, dengan meraup
uang masyarakat dengan dalih yang lain lain, sudah terbukti tidak memiliki izin
masih tetap jalan dan tidak diambil tindakan hukum dari Kepolisian itu sendiri
ada apa dibalik semua itu, dan bisa diduga adanya praktek pencucian uang ?
http://radarbhayangkaraindonesia.com/legalitas-tidak-ada-masih-tetap-diindikasi-adanya-money-loundry-drugs-dan-oknum-didalamnya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar